10,7 Kilogram Ganja Asal AS Disita di Bandara Soekarno-Hatta, Diduga Akan Diedarkan di Bali
PEJUANG Hak172 Tangerang Banten – Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja seberat 10.785 gram atau sekitar 10,7 kilogram yang dikirim dari Amerika Serikat dan diduga akan diedarkan di Bali.
Pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah barang kiriman dari luar negeri yang masuk melalui Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan hasil pemeriksaan menemukan narkotika jenis ganja yang disembunyikan di dalam koper.
"Kami menerima informasi terkait pengiriman barang dari luar negeri. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis ganja di dalam koper," ujar Hengky, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, ganja tersebut diduga dipesan oleh warga negara asing (WNA) dan akan dikirim ke Bali. Dugaan itu diperkuat oleh bentuk barang bukti yang berupa bunga ganja impor, berbeda dengan ganja yang umum ditemukan di Indonesia.
"Karena memang bentuknya berupa bunga ganja, bukan daun seperti yang biasa ditemukan di dalam negeri," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Interdiksi Badan Narkotika Nasional (BNN), Tery Zakiar Muslim, mengatakan pihaknya masih mendalami tujuan pengiriman ganja asal Amerika Serikat tersebut.
BNN juga menduga barang haram itu akan diperjualbelikan kepada kalangan WNA yang berada di Bali. Selain itu, tidak menutup kemungkinan ganja impor tersebut akan digunakan dalam pesta narkoba di sejumlah tempat hiburan malam.
"Termasuk dugaan untuk digunakan dalam pesta narkoba di tempat-tempat hiburan malam yang ada di Bali akan kami lakukan penyisiran lebih lanjut," kata Tery.
Ia menambahkan, harga ganja impor tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan ganja yang biasa beredar di Indonesia. Berdasarkan informasi yang diperoleh, bunga ganja asal Amerika Serikat itu dapat dijual hingga sekitar Rp3,5 juta per gram.
"Kemungkinan memang ada komunitas WNA di Bali yang menjadi sasaran penyebaran ganja impor ini, namun hal tersebut masih terus kami selidiki," ungkapnya.
Saat ini, barang bukti beserta penanganan kasus telah diserahkan kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman narkotika tersebut.
Liputan: Ahmad jati
Editing: Syamsia siti

