BREAKING NEWS

Usai Razia Narkoba Viral, Kepala BNNK Deli Serdang Dilaporkan Balik oleh Tersangka

Pejuang Hak172 DELI SERDANG SUMATRA – Razia narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang di kawasan kafe remang-remang, Jalan Patumbak–Talun Kenas, Desa Patumbak I, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berbuntut panjang. Selain viral di media sosial karena mendapat perlawanan dari warga, kasus tersebut kini berlanjut dengan saling lapor antara pihak tersangka dan aparat BNN.

Razia yang digelar pada Minggu (28/6/2026) itu diwarnai aksi penolakan dari sejumlah warga. Petugas BNN dilempari batu hingga menyebabkan kaca kendaraan operasional mereka pecah.

Pasca-kejadian tersebut, BNNK Deli Serdang mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat menghalangi tugas petugas. Salah satunya SH (38), yang disebut merupakan anak pemilik kafe sekaligus diduga menjadi provokator yang menggerakkan massa untuk melawan petugas. SH juga disebut mengaku sebagai wartawan.

Namun, penangkapan SH berbuntut laporan polisi. Melalui kuasa hukumnya, keluarga SH melaporkan Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Josua Tampubolon, ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penganiayaan saat proses penangkapan.

Menanggapi laporan tersebut, Kombes Josua Tampubolon membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Terkait tudingan penganiayaan, itu tidak benar. Tersangka juga merupakan oknum yang mengaku wartawan," kata Josua saat dikonfirmasi, Minggu (5/7/2026).

Menurut Josua, SH diamankan bersama tiga orang lainnya karena diduga ikut menghalang-halangi petugas dan memprovokasi massa saat razia narkoba berlangsung.

Josua juga mengatakan dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan untuk memberikan klarifikasi atas laporan tersebut.

"Tidak benar itu. Tentu juga harus dibuktikan tuduhan itu. Yang bersangkutan ikut memprovokasi dan menghalang-halangi petugas saat melakukan razia. Saya datang ke Polrestabes Medan untuk menghadiri klarifikasi," ujarnya.

Meski telah dilaporkan ke kepolisian, Josua menegaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan hak setiap warga negara. Ia menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

Sementara itu, penyelidikan terhadap dugaan perlawanan terhadap petugas saat razia narkoba maupun laporan dugaan penganiayaan masih terus berlangsung. Aparat diharapkan dapat mengusut kedua perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan agar seluruh fakta yang terjadi dapat terungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Liputan: Wagana romi

Editing: Syamsia siti